Edisi.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Iptu Pol. Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI.
Keputusan ini diambil setelah PWI menggelar rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo pada Rabu 22 Desember 2022.
Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Baca Juga: Siap Nyapres, Sandiaga Uno: Terus Berkoordinasi Dengan Prabowo Subianto
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.
"Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah," jelas Atal.
Ditambahkan Atal, dia secara profesi kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.
"Kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," tandas Atal
Nama Umbaran viral karena ternyata seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Baca Juga: Menko Marves: KPK jangan Sering-sering OTT, Mahfud MD: Pak Luhut Benar
Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, tercatat nama Umbaran Wibowo dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.
Artikel Terkait
Adi Suman Terancam Di Bui, Akibat Menghina PWI Depok
PWI Kota Depok Sosialisasikan UU Pers dan Kode Etik ke 200 Kepsek SDN
PWI Kota Depok Ikut Serta Dalam Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan Journalist Spin Club Open 2022
Karutan Cilodong Jalin Silahturahmi ke Kantor PWI Depok, Memperlihatkan Hasil Produksi Kopi Kreasi Anak Bui
Terima Silahturahmi Karutan Depok, PWI Sosialisasikan Perjuangan Pers
BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN Bersama Wartawan PWI Depok
Peduli Gempa Cianjur, PWI Depok Bersama Musisi Depok Gelar Pertunjukan Musik