Ferdy Sambo Berdoa Semoga Apa yang Dialaminya Tak Menimpa Kepada Orang Lain

- Jumat, 23 Desember 2022 | 22:47 WIB

Edisi.co.id - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan keterangan saksi ahli Psikologi forensik Reni Kusomowardhani yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Pada sidang kemarin, membuktikan adanya peristiwa kekerasan dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jateng pada 7 Juli 2022.

Hal itu diungkap terdakwa Ferdy Sambo, seusai menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Baca Juga: Menkopolhukam Mengingatkan Prajurit di Pulau Terluar Untuk Menjaga NKRI

"Itu, kan, sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," ungkap Sambo di PN Jaksel.

Ferdy Sambo berharap pihak yang tidak percaya istrinya dilecehkan, tak mengalami peristiwa serupa.

"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," tutur Ferdy Sambo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Membuka Rute Penerbangan Baru Indonesia-Vietnam

Sebelumnya, Reni yang notabene Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu menyebut pria asal Sulawesi Selatan tersebut hidup dalam budaya yang memegang teguh falsafah siri na pacce yang berarti kokoh menjaga harga diri.

Meski Ferdy Sambo berpengalaman di bidang reserse, Reni menyebut alumnus Akpol 1994 itu tetap tidak bisa mengendalikan emosi ketika sedang berada pada situasi terdesak.

Baca Juga: Fakta-fakta PPKM Bakal Dihentikan Pada Akhir Tahun, Jokowi Siapkan Keppres

"Dalam keadaan normal ada upaya rasional untuk mengendalikan diri, tetapi dalam situasi memang ada hal yang menggangu kondisi emosinya, itu yang kemudian bisa menjadi orang yang sangat dikuasi emosinya," ujar Reni.***

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X