Fakta-fakta PPKM Bakal Dihentikan Pada Akhir Tahun, Jokowi Siapkan Keppres

- Jumat, 23 Desember 2022 | 22:28 WIB

Edisi.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan di Indonesia hampir 3 tahun terakhir ini akhirnya mendapatkan titik terang. 

Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa PPKM kemungkinan akan segera berakhir pada akhir tahun ini.

Hal ini pun disampaikannya pada Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu, (21/12/2022) kemarin. 

Pernyataan Jokowi ini pun seolah menjadi "angin segar" bagi masyarakat Indonesia yang hampir 3 tahun ini harus membatasi kegiatan akibat pembatasan kegiatan karena pandemi Covid-19.

Perekonomian Indonesia yang perlahan bangkit pun menjadi salah satu tolak ukur pemerintah untuk menghentikan PPKM. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Baca Juga: Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil

1. Kasus Harian Covid-19 Rendah

Dalam pernyataannya, Jokowi pun mengungkapkan bahwa angka kasus harian penderita Covid-19 kini sudah menurun drastis.

"Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita" ungkap Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengungkap penurunan kasus harian ini sudah cukup drastis dari sebelumnya, mengingat pada saat kasus varian Omicron, penderita Covid-19 perharinya meledak bisa mencapai 60 ribu kasus.

2. Indonesia Perlahan Bebas dari Situasi Kelam

Jokowi pun juga mengungkap bahwa penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat ditangani dengan baik. Ia pun membenarkan keadaan yang sebelumnya begitu "kelam" hingga saat ini masyarakat mulai menyesuaikan diri dan perlahan bangkit dari situasi tersebut.

Baca Juga: Anies Capres Berdampak ke PKS-Demokrat

"Kita ingat saat itu (awal pandemi), alat pelindung diri kurang, oksigen tak ada. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gelagapan, sehingga situasi sulit dapat kita kelola dengan baik" ujar Jokowi.

3. Jokowi Siapkan Keppres penghentian PPKM

Halaman:

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X