Edisi.co.id- Menurut postingan video youtube CNBC Indonesia dikabarkan bahwa negara China akan menghapus wajib karantina untuk para pengunjung perjalanan di luar negeri dari mulai 8 Januari 2023.
Setelah 3 tahun lamanya untuk memperkuat para turis luar negeri untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19, langkah – langkah ini di jalankan untuk kesehatan nasional di China sesudah berstatus covid -19 dari negeri Tirai Bambu turunkan.
Dari penyakit yang menular kelas A ke tingkat kedua kelas P, tetapi para pengunjung yang ingin masuk ke China harus menunjukkan hasil swab PCR negatif yang telah di kerjakan selama 48 jam sebelum menaiki pesawat ke negeri Xi Jimping.
Baca Juga: Kebakaran Yang Terjadi di Jalan Bangka Padam Setelah 6 Jam, Tidak Ada Korban Jiwa
Selain bertujuan untuk menghilangkan wajib karantina , negara China juga memberhentikan kebijakan batas jumlah penerbangan sebelum internasional.
Di awal tahun China melakukan meringankan perbatasan visa dengan cara mengizinkan kerabat langsung dari penduduk China, untuk menunjukkan visa rombongan keluarga .
Artikel Terkait
Si Cantik Katy Saunders Berpacaran dengan Song Joong Ki
Seorang Polisi Lalu Lintas Mendadak Viral Karena Karaoke Diiringi Pengamen
Dikonfirmasi Agensi, Soyeon (G)I-DLE Positif Covid-19
Sedang Viral, Seorang Suami Telah Selingkuh dengan Ibu Kandung Mempelai Wanita yang Akhirnya Mengajukan Cerai
Pernikahan Fuji dan Thariq Terhalang Restu Gen Halilintar