Untuk di Jakarta, besaran PBB untuk SPBU dengan luas 2.000 hingga 3.000 m2 bisa mencapai seratusan juta.
"Semuanya terkait cost yang timbul lah ya, baik sisi PBB, UMP, UMR dan sebagainya, listrik, tentunya poin ada di PBB.
Pajak Bumi Bangunan itu yang setiap tahun harus dibayar, dan itu yang cukup besar.
Bayangkan di Jakarta Pusat umpamanya punya area 2.000, kalau zaman dulu besar-besar, punya 2.000-3.000 meter kan cukup besar itu, seratusan juta,"ujarnya.
Dengan margin yang sudah tertakar, kata dia, memberatkan sebagian pengusaha.
"Mereka ya lebih switching, mungkin dialihkan ke bisnis yang lain yang mungkin lebih menarik," ujarnya.
Namun, Head of Advisory Services Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril berpendapat, fenomena ini terjadi atas pertimbangan optimalisasi lahan.
Apalagi jika SPBU berlokasi di tengah kota.
"Kalau kita lihat kan banyak SPBU lokasinya di tengah kota yang harga tanahnya sudah mahal. Kalau kita bicara di Jakarta, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sudah naik, secara konsep optimalisasi lahan itu akan optimal dibangun yang lebih high rate," katanya dalam virtual media briefing Colliers.
Artikel Terkait
Makin Waspada Soal Ini , Raffi Ahmad Mengaku Takut Seperti Indra Bekti
Ivan Gunawan Dapat Nasihat Penting , Dihubungi Titiek Puspa
Memasuki hari Ketujuh Indra Bekti Sudah Memperlihatkan Kesehatan yang membaik
Dikonfirmasi, Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS Akan Melakukan Kolaborasi
Isi Surat Daesung BIGBANG Ungkap Perasaannya Usai Meninggal YG Entertainment