Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan, Begini Kronologi nya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:01 WIB

Edisi.co.id - mantan Panglima gabungan Aceh merdeka  (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin resmi ditahan Komisi pemberantasan korupsi.

Izil Azhar yang pernah menjadi Panglima GAM sebelumnya menjadi buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.

Izil Azhar merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan pernah menjabat Panglima GAM, ditahan selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Ternyata Banyak Dari Indonesia Yang Mendaftar Tenaga Kerja Asing (TKA)

Duduk Perkara Menjerat Izil

Kasus yang menjerat Izil Azhar bermula ketika pada 2007-2012, saat Irwandi sebagai Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN.

Adapun peran Izil menjadi perantara penerimaan gratifikasi yang diterima Irwandi sejak 2008 hingga 2011.

Baca Juga: Trailer Film Waktu Maghrib yang Sudah Mencapai Ditonton Dalam 1,1 Juta Kali, Bakal Manghantui di Bioskop

Izil menjadi orang kepercayaan Irwandi karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

Lokasi penyerahan uang terjadi di kediaman Izil dan di jalan di depan Masjid Raya Baiturahman, Kota Banda Aceh.

Uang gratifikasi sejumlah Rp32,4 miliar itu dipergunakan untuk dana operasional Irwandi dan turut dinikmati Izil.

Baca Juga: Loksem JP 44 di Pegangsaan Selesai Direvitalisasi

Kini, Izil disangkakan melanggar Pasal 12 B UU pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Pada dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi dari Nindya Sejati bersama-sama dengan Izil Azhar.***

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X