Camat Sukmajaya Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas yang Ada di Taman Musik Depok

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 14:05 WIB

Edisi.co.id - Wiyana, Camat Sukmajaya menggandeng warga yang ingin memanfaatkan Taman Musik Depok untuk menjaga dan melestarikan fasilitas di dalamnya.

Gedung baru yang diresmikan Walikota Depok pada Kamis 26 Januari 2023 ini, sudah bisa digunakan untuk umum.

"Bagi warga yang ingin menggunakan Tamude ini harus menjaga kebersihan dan fasilitas di dalamnya," ujar Wiyana.

Menurutnya, bagi warga yang ingin memanfaatkan Tamude harus mengikuti aturan dan tata tertib yang tersedia.

Sementara mengenai pengelolaan, Tamude menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.

Baca Juga: Diskon Pajak Keliling Bapenda Diterima Antusias Warga

"Mekanisme harus tetap dilaksanakan, tidak melihat siapa, tapi selama itu istilahnya warga Kota Depok dan memanfaatkan fasilitas ini harus ikut aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Sativa Trimaraeni, warga Kampung Sugutamu RT 005/RW 022, Kelurahan Bakktijaya menyambut baik atas diresmikannya Tamude.

Ia pun berharap, kehadiran Tamude mampu menjadi wadah pengembangan kreativitas bagi anak-anak di Kota Depok.

"Saya sebagai warga Kota Depok yang tidak terjun langsung di dunia kesenian musik sangat senang dengan adanya Taman Musik Depok, terlebih berada di wilayah Kecamatan Sukmajaya," katanya.

"Harapannya, semoga warga masyarakat Kota Depok, khususnya anak-anak remaja bisa memanfaatkan dengan baik Taman Musik Depok sebagai wadah kreativitas anak bangsa," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X