Edisi.co.id -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyatakan penolakan Fraksi PKS terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023. Hal ini disampaikan Bukhori dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (15/02).
Dalam keterangannya, Bukhori menjelaskan alasan penolakan BPIH dan bipih tahun 2023. Salah satunya ialah karena nominal biaya haji tahun ini dirasa masih memberatkan masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji. Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah", jelas Bukhori.
Ia menyatakan biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26, masih terlalu besar di tengah beban masyarakat yang sangat berat.
Baca Juga: Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat
"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023", tegas Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori pun menyatakan bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini.
"Kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7% per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun. Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien", ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah.
"Terhadap lima komponen pembentuk BPIH tersebut yakni, penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan", pungkas Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I ini.
Baca Juga: SERATUS TAHUN PENOLONG KESENGSARAAN OEMOEM MUHAMMADIYAH
Sebagai informasi DPR RI bersama Kementerian Agama melakukan rapat kerja penetapan biaya haji tahun 2023 pada hari Rabu 15 Februari 2023. Dalam kesempatan tersebut hadir seluruh Anggota panitia kerja (Panja) FPKS DPR RI yaitu Bukhori Yusuf, Iskan Qolba Lubis, dan Nur Azizah Tamhid.
Artikel Terkait
PKS Menjawab Isu Gabung Kabinet Jokowi: Sudah Ashar, Masa Batalin Puasa
Soal Janji Andika Cawapres Anies, Demokrat - PKS Tidak Mau Terima “Cek Kosong”
Presiden PKS Menyebut Indonesia Keterbatasan Demokrasi, Singgung Aksi "Walk Out" Saat Pengesahan RKUHP
PKS Kabupaten Bogor Sudah Mulai Bergerak Menyambut Pemilu 2024
PKS Tegaskan Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
PKS Depok Mendukung Penuh Anies Menjadi Capres 2024
Perkuat SDM, Ketua DPW PKS se-Indonesia Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Internasional di Turki