MER-C Tolak Proposal Donald Trump Karena Ilegal dan Bertentangan Dengan Hukum Internasional

photo author
- Rabu, 5 Februari 2020 | 15:31 WIB
IMG-20200205-WA0033
IMG-20200205-WA0033

 Edisi.co.id - Ketua Presidium  Lembaga Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad menegaskan, proposal yang dirumuskan Donald Trump merupakan proposal yang patut ditolak karena illegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Proposal ini terlalu membela Israel jadi patut ditolak, dan dunia Internasional tidak boleh diam, harus ada langkah-langkah kongkrit untuk menahan, memboikot proposal itu,” kata Sarbini seusai Konferensi Pers “No for Deal of Century” di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Sarbini mengatakan, langkah kongkrit yang harus dilakukan dengan demontrasi terutama di Amerika Serikat juga Eropa, jadi harus ada tekanan yang signifikan.

Selanjutnya, semua elemen kekuatan politik di Palestina harus bersatu dalam menghadapi Israel dan menghadapi AS terutama Trump.

“Sejauh ini MER-C hanya mengkomunikasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, juga kita membuka cakrawala masyarakat agar mereka paham bahwa rumusan Trump ini bertentangan dengan hukum Internasional,” ujarnya.

“Harapan kita yang pertama adalah damai, dan hak-hak Palestina bisa kembali,” imbuhnya.

Sumber : Mi’raj News Agency (MINA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X