Edisi.co.id - Massa Aksi 212 di kawasan Patung, Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020), meminta KPK agar menangkap dan memenjarakan koruptor Skandal Jiwasraya, Asabri dan lain-lain. Jika KPK dan aparat penegak lainnya mandul, massa sepakat akan bertindak sendiri.
Massa yang berjumlah ribuan orang tersebut tak hanya merupakan warga Jakarta, tapi juga datang dari kawasan Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Sulawesi Selatan, dan lain-lain.
Aksi bertema "Berantas Korupsi, Selamatkan NKRI" ini antara lain dihadiri Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.
"Yang menghancurkan Indonesia bukan subsidi untuk rakyat, tapi karena korupsi! Karena itu kita minta KPK menangkap para pelaku korupsi dan penjarakan! Termasuk koruptor kasus Jiwasraya dan Asabri!" kata Ustadz Ja'far Sodiq dari FPI saat berorasi di mobil komando.
Orasi ini disambut peserta aksi yang mengelilingi mobil komando dengan teriakan "Allahu akbar" dan "tangkap koruptor!". Massa yang didominasi kaum bapak-bapak dan ibu-ibu berbusana muslim ini di antaranya ada yang mengibarkan bendera merah putih, bendera tauhid, dan poster yang di antaranya bertuliskan "Aset negara untuk bikin rakyat sejahtera rakyat, bukan dikorupsi", "KPK bersama rakyat, tangkap koruptor! " dan "Uang rakyat bukan untuk digarong".
Hal senada dikatakan Imam FPI Habib Muhsin Alatas. Dalam orasinya, ia mengatakan umat Islam tak ingin negaranya dikotori oleh koruptor. Apalagi karena negara ini merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, juga atas perjuangan ulama.
"Saat ini Indonesia susah karena para biang kerok pemakan uang rakyat! Kita tak boleh diam, karena korupsi di negara ini dilakukan secara kongkalikong, secara bersama-sama," katanya.
Ia lalu bertanya kepada peserta aksi, karena korupsi dilakulan secara sistematis dan tentunya menggunakan otak, dan otak ada di kepala, setujukah kalau kepala koruptor dipenggal dan digantung di Monas?
"Setuju....!!" jawab peserta aksi.
Habib Muhsin berharap, KPK tegas dan berani menindak para koruptor Jiwasraya, Asabri dan lain-lain.
"Kalau KPK dan aparat penegak hukum yang lain (kepolisian dan kejaksaan, red) tak mampu, setuju kalau rakyat yang bertindak sendiri??!" tanyanya lagi kepada peserta aksi.
"Setuju....!!" jawab peserta aksi.
Hingga berita diturunkan, Aksi 212 masih berlangsung. Aksi ini digelar atas dasar keprihatinan terhadap maraknya kasus korupsi di Tanah Air, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berpotensi merugikan negara Rp17 triliun, di PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia, PT Pelindo II dan lain-lain.
Di sisi lain, KPK terlihat tak lagi bertaji, karena untuk kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan misalnya, KPK sampai hari ini tak mampu menangkap Harun Masiku, politisi PDIP yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu, namun buron, dan bahkan belum juga menggeledah kantor PDIP terkait kasus itu. Meski Wahyu telah ditangkap sejak 8 Januari 2020 lalu.(Ddg)