Cegah Virus Covid-19, PP Al-Irsyad: Sudahlah Sholat di Rumah Saja, In Sya Allah Ada Udzur Syar'i

photo author
- Minggu, 22 Maret 2020 | 13:22 WIB
images
images

 

Edisi.co.id - Ditengah tengah wabah virus Covid-19 yang sangat cepat penyebarannya, banyak beredar hadist-hadist dan anjuran-anjuran yang tidak jelas asal usulnya.

Dr. Sofyan Fuad Baswedan Ketua Dewan Fatwa Pimpinan Pusat Al Irsyad menyampaikan, sekaligus menasehati, sekaligus memfatwakan dalam pesan suara yang beredar di media sosial terkait berdarnya berseliweran anjuran-anjuran dari pihak-pihak yang tidak memahami kondisi, tidak memahami duduk perkara dan tidak memiliki basik ilmu syar’i yang mumpuni, kemudian menganjurkan tetap sholat berjamaah dimasjid, tetap melaksanakan shola Jumat dan sebagainya. Bahkan menyebarkan hadist-hadist bathil yang tidak jelas asal usulnya bahwa bahwa dianjurkan untuk berlindung kemasjid kemudian umatku tidak akan terkena wabah karena menjaga wudhu dan banyak lagi hadist-hadist yang tidak jelas, yang itu sangat bertentangan dengan kaedah umum syariat bahkan bertentangan dengan hadist-hadist lain yang shohih.

Oleh karena itu saya menghimbau dan menjelaskan tentang hukum syar’i bahwa untuk saat ini dan fatwa ini berlaku sejak saya ucapkan dalam pesan suara pada (19/3/2020) jam 18.52.

"Jangan lagi mengadakan kumpul-kumpul untuk sholat berjamaah dimasjid maupun sholat Jumat karena penyebaran virus Covid-19 sangat berbahaya dan dari orang yang terkena virus Corona tidak menunjukan gejala-gejala apapun, 85% nampak sehat dan kondisi saat ini sudah dinyatakan sebagain pandemi global ini berarti penyebaran penyakit yang paling dahsyat, tidak ada lagi istilah untuk wabah yang diatasnya pandemi dunia." Kata Sofyan.

Selanjutnya Sofyan mengatakan, yang muncul dipermukaan yang positif itu ibarat gunung es, kalau muncul angka 100 maka diluar sana yang positif yang tidak diberitakan itu sampai 27 kali lipat. Kalua ada orang yang terdeteksi maka yang tidak terdeteksi 85%.

Oleh karena itu, ini sangat rentan kalau tidak dihentikan penyebarannya dan kita tau bagaimana tim medis sudah sangat kewalahan serta Rumah Sakit juga penuh, jadi mohon pada siapaun agar jangan memfatwai yang tidak-tidak. Sebab dia akan bertanggung jawab kalau  samapai dia menyebarkan fatwa-fatwa yang tidak jelas hanya satu dua hadis yang dia baca, hanya dengar sana sini lalu disebarkan kemedia sosial maka ia akan bertanggung jawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan. Hendaknya ia bertaqwa kepada Allah, takut kepada Allah.

"Dia menyebarkan hadist yang palsu, menyebarkan kekeliruan atas nama agama sekaligus menyebabkan penyakit ini semakin mewabah kemana-mana, maka dia mendapatkan dosa yang rangkap. Kalua dia jahil hendaklah dia diam, yang jahil yang tidak tahu urusan agama harap tahu diri, jangan bicara atas nama agama." Lanjutnya.

Saya mengatakan dengan tegas seperti ini karena saya menilai banyak orang mempertentangkan hadis-hadis.

Kemudian dikatakan, ulama-ulama khibar di Saudi Arabia mereka ini paham dan hafal hadist, sudah memfatwakan untuk kasus Saudi saja yang warga negaranya cuma belasan juta, fasilitasnya jauh lebih baik daripada Indonesia, suhu udaranya lebih panas mereka sudah menutup masjid-masjid untuk sholat lima waktu maupun untuk sholat Jumat, kecuali di Masjidil Haram dan di masjid Nabawi itupun dengan sterilisasi dan dengan penjagaan yang sangat ketat. Bagaimana dengan Indonesia yang penyebaran penduduknya 260 juta jiwa, fasilitasnya minim kemudain padatnya seperti ini, kok masih sholat dimasjid.

"Jadi mohon tahu dirilah, negara kita ini jauh dibandungkan dengan negara-negara lain dari segi fasilitas. Betul tawakal itu penting, tetapi kita mengupayakan dari sebab-sebab itu juga bagian dari tawakal, tidak boleh tawakal tanpa menguapyakan sebab-sebab dan itu namanya sembrono dan itu bukan tawakal." Ujar Sofyan.

Tawakal itu dengan menempuh sebab-sebab. Nabi Saw saja bertawakal dalam perang setelah menggunakan dua lapis baju besi, Nabi Saw mengatur siasat, menyebar mata-mata dan berdoa kepada Allah.

"Jadi tawakal itu dengan mengabaikan peringatan-peringatan dari pihak-pihak yang berkompeten disini. Jadi mohon jangan ada lagi yang menanyakan hukumnya sholat berjamaah di masjid dimusim wabah virus berbahaya ini, sekarang boleh dikatakan tidak boleh lagi sholat berjamaah di masjid. Mengejar sesuatu yang hukumnya Sunnah namun sangat berpotensi untuk menyebabkan orang lain terjangkiti penyakit yang saat ini rumah sakit sudah kewalahan." Lanjut Sofyan.

Pada akhir nasihatnya, Sofyan menghimbaui, "Sudahlah ibadah dirumah saja, insyaa Allah ada udzur syar’i dan in syaa Allah kita semua mendapat pahala karena kita tidak berdasarkan hawa nafsu, namun kita meninggalakan sholat jamaah dimasjid dan sholat Jumat karena penjelasn orang-orang berilmu yang bicara atas nama dalil."Tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X