Kota Depok Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei 2020

photo author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 12:07 WIB
IMG-20200513-WA0100
IMG-20200513-WA0100

 

Edisi.co.id - Akhir nya Pengajuan Perpanjangan Penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) Kota Depok di perpanjang hingga tahap ke II sampe 26 Mei 2020 .

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merestui permohonan Pemerintah Kota Depok untuk melakukan perpanjangan PSBB di Kota Depok.

“Untuk perpanjangan kedua PSBB, saat ini sudah terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukum/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok dalam rilisnya, Selasa (12/5) malam.

Dikatakannya, perpanjangan PSBB kedua tidak hanya untuk wilayah Depok saja melainkan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Hal ini, kata dia, dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Kota Depok.

“Diputuskan perpanjangan kedua PSBB di Kota Depok mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, data kasus Covid 19 di Kota Depok hingga Selasa (12/5) sore, kasus terkonfirmasi 363, sembuh 66 dan meninggal 21 orang. Sedangkan yang berstatus OTG 1.411, ODP 3.508 dan PDP 1.353. (Rohmat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X