Gelar Rapat Pleno, Dewan Pertimbangan MUI Akan Mengawal Pancasila dari Upaya yang Ingin Mengubah dan Menafsirkan Sepihak

photo author
- Rabu, 15 Juli 2020 | 19:10 WIB
IMG-20200715-WA0223
IMG-20200715-WA0223

 

Edisi.co.id - Guna menyikapi isu-isu aktual keumatan dan kebangsaan, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Rabu (15/7/2020) menggelar Pleno yang ke-66. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ormas-Ormas Islam dan tokoh Cendikiawan Muslim.

Dalam kesempatan tersebut Majelis Pertimbangan MUI memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan pandangannya menyangkut dinamika kehidupan nasional.

Prof Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyatakan,  keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final. Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak.

"Sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbangan MUI, menetapkan hati dan pikiran agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Prolegnas. Maka upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa," ujar Prof Din.

Selanjutnya dikatakan, untuk itu kami meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak membentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja seperti RUU Omnibus Law dan UU Minerba hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara.

Meminta pemerintah khususnya Kemenag dan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang
bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan terutama yang menekankan keimanan dan ketakwaan
dan akhlak mulia. Maka kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan
agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing.

"Dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran dalam masa pandemi Covid 19, hendaknya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, atau kawasan pedesaan. Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun," imbuhnya.

Sehubugan dengan dimunculkannya isu radikalisme kepada umat Islam, maka Prof Din meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan stigmatisasi dengan mengangkat isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam karena hal itu kontraproduktif bagi kehidupan nasional.

"Mendorong pemerintah untuk lebih maksimal menanggulangi Covid 19 dengan memberikan alokasi
anggaran yang cukup terutama bidang kesehatan dan pendidikan, UMKM, bukan untuk BUMN maupun
korporasi." Pungkas Prof Din. (Ihm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X