Timsus Ops Yustisi Cegah Covid-19 Polres Kep Seribu Tindak Lima Pelanggar di Pulau Panggang

photo author
- Jumat, 25 September 2020 | 11:14 WIB
IMG-20200925-WA0088
IMG-20200925-WA0088

 

Edisi.co.id - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Timsus Ops Yustisi Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan Instansi terkait melaksanakan kegiatan di Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (25/09/2020).

Timsus Ops Yustisi berjumlah 57 personel dari Unsur Polri, TNI, Satpol PP dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Pembinaan Mayarakat (KBO Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu IPDA Ogan Lofiana ini menyusuri semua lokasi diruang publik diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, RPTRA dan lingkungan.pemukiman warga.

Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menyatakan, bahwa Timsus Penegak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari bergerak melakukan ops yustisi bersama TNI dan Satpol-PP Kewilayahan.

"Kita setiap hari melakukan kegiatan Ops Yustisi bersama dengan TNI dan Satpol-PP, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan memaksimalkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,"jelasnya.

Tercatat dari hasil penelusuran didapat lima pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker, kemudian sesuai aturan gubernur oleh Satpol PP dikenakan sanksi kerja sosial dan denda.

"Kita bersyukur masyarakat semakin sedikit yang melanggar, kita ingin kedepan tidak kita temukan lagi adanya pelanggaran terkait protokol kesehatan,"tegasnya. (Ihm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X