Edisi.co.id - Polsek Karawaci, Koramil 01 dan Kecamatan Karawaci (3 Pilar) terus berupaya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19. Hampir setiap harinya 3 Pilar yang ada di wilayah hukum Karawaci mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat untuk menegakan disiplin 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Wakapolsek Karawaci AKP Iswono SH mengatakan kali ini kita 3 Pilar menggelar Operasi Yustisi di Ruko Liga Mas Jalan Teuku Umar Tangerang, Jumat (25/9/2020).
Dengan menggunakan pengeras suara (Toa – Red) Waka Polres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Lebih lanjut dikatakan Wakapolsek, kegiatan ini tidak lain tidak bukan hanya untuk menyadarkan masyarakat betapa bahayanya Virus Covid-19. Agar tidak tertular dan menularkan saat ini hanya bisa dilakukan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M.
Penularan virus Covid-19 pada saat ini masih sangat tinggi, oleh karena itu kita harus lebih disiplin lagi.
Sementara Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi S.IK, menjelaskan, pada Rabu (23/9) kita baru saja melaunching program ‘Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19 yang bekerja sama dengan Ojek Online (Ojol – red).
Untuk saat ini Timsus bekerja sama dengan Ojol, tetapi nantinya kita bekerja sama dengan semua komunitas.
Kapolsek juga menjelaskan nantinya semua komunitas ini bisa bersama-sama bekerjasama mengkampanyekan dan mengedukasi betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan dengan 3M.
Harapanya dengan diluncurkan program Timsus ini bisa menurunkan angka penularan di wilayah hukum karawaci dan di Indonesia.
“Pada operasi Yustisi kali ini ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan diberikan nasehat untuk tidak mengulanginya lagi,” pungkas Yulies
Reporter-Foto: Henry Lukmanul Hakim
Editor: Ilham Dharmawan