Lagi, 2 Pelanggar Prokes Covid 19 di Pulau Untung Jawa Terjaring Operasi Yustisi

photo author
- Kamis, 1 Oktober 2020 | 12:55 WIB
IMG-20201001-WA0156
IMG-20201001-WA0156

 

Edisi.co.id -  Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, dengan kekuatan 17 personel, Tim Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (01/10/2020).

“Aparat gabungan Tim Ops Yustisi Cegah Covid-19 mengitari lokasi-lokasi ruang publik di Pulau Untung Jawa untuk menjaring warga yang tidak patuh pada aturan protokol kesehatan terkait masker,”ujar AKP Agung.

Dari hasil Operasi Yustisi didapati dua pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.

“Hari ini kita adakan operasi yustisi bersama tiga pilar di Pulau Untung Jawa, dan mendapati dua pelanggar yang kemudian dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,”tegasnya. (Ihm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X