Edisi.co.id - Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi buruh yang dengan tegas menolak UU Cipta Kerja. Surat ditujukan Kepada Presiden RI dengan no 560/4395/ Disnakertrans itu bersifat penting.
"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, di Jabar telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan oleh pekerja dan buruh se-Jawa Barat. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Jawa Barat menyampaikan aspirasi yang menyatakan secara tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan menjadi UU," kutipan isi surat edaran provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.
Editor: Ilham Dharmawan