DPW PBB DKI Jakarta Desak Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja

photo author
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 23:08 WIB
IMG-20201008-WA0784
IMG-20201008-WA0784

 

Edisi.co.id - Aksi unjuk rasa massa buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10), diwarnai kerusuhan. Hingga Kamis malam ini, situasi Jakarta  di kawasan Harmoni Jakarta Pusat, tidak jauh dari Istana Merdeka mencekam.

Terkait kondisi terkini yang terjadi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta Ical Syamsuddin meminta dan mendesak pemerintah dalam hal ini agar membatalkan UU Omnibus law Cipta Kerja dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU atau PERPU.

"Menyesalkan tindakan pimpinan DPR dan para anggota-anggotanya dari sejumlah parpol yang mendukung dan mengesahkan UU Omnibus law Cipta Kerja dengan tanpa melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang bersinggungan/terdampak dengan UU tersebut," ujar Ical dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Kemudian Ical menambahkan, sikap DPR teramat gegabah dan tergesa-gesa memutuskan UU dimaksud disaat rakyat tengah dihadapi sulitnya ekonomi dan situasi pandemik saat ini.

Editor: Ilham Dharmawan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X