Disahkan UU Omnibus Law, PP Persis Keluarkan 7 Poin Pernyataan Sikap

photo author
- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:32 WIB
images
images

 

Edisi.co.id - Kondisi sosial politik di tanah air akhir-akhir ini kembali memanas seiring dengan disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.

Menanggapi perkembangan yang terjadi, dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam dengan ini mengeluarkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh ketua umum PP Persis KH. Aceng Zakaria dan Sekeretaris Umum PP Persis Dr. H. Haris Muslim MA tertanggal 10 Oktober 2020.

PP Persis menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Amanat kemerdekaan telah mendudukkan Bangsa ini sebagai suatu Negara Hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bentuk nyata perampasan terhadap Hukum dan Hak Asasi Manusia;

2. Mengecam dengan keras disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diputuskan oleh DPR RI secara tergesa-gesa.

3. Menuntut pemerintah untuk bijak menyikapi situasi dan mendahulukan keselamatan bangsa dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

4. Mengutuk Keras segala bentuk tindakan represif terhadap seluruh masa aksi penolakan RUU Cipta Kerja dan meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memelihara Hak Asasi Manusia dengan melindungi para pengunjuk rasa, karena menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

5. Mendukung Gerakan moral para pekerja, mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan
pendapat dan aspirasi sebagai hak yang dilindungi undang-undang dengan tetap mengutamakan
keselamatan dari penularan Covid-19 dan menghindari tindakan anarki.

6. Mendesak kepada pemerintah untuk lebih memprioritaskan penanggulangan sebaran virus yang
semakin hari semakin meningkat, termasuk mempertimbangkan kembali penyelenggaraan Pilkada
serentak dengan alasan keamanan dan penyelamatan jiwa.

7. Menghimbau kepada seluruh warga jamiyah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi
situasi yang berkembang, dan mengamankan asset jamiyah dari berbagai kemungkinan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap
situasi yang tengah terjadi. Dan semoga Allah SWT. memberikan perlindungan dan kekuatan kepada
semua orang yang berjuang di jalanNya. (Ihm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X