HIMA PERSIS Sayangkan Presiden Jokowi Tandatangani UU Cipta Lapangan Kerja.

photo author
- Selasa, 3 November 2020 | 14:59 WIB
IMG-20201103-WA0213
IMG-20201103-WA0213

 

Edisi.co.id - Jakarta, PP. HIMA PERSIS merasa kecewa dengan ditanda-tanganinya UU Cipta Lapangan Kerja pada hari senin/ 2/11/2020 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Menurut Iqbal Muh. Dzilal selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS bahwa Presiden Jokowi tidak peka dengan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap UU ini. HIMA PERSIS yang merupakan salah satu simpul gerakan mahasiswa juga kerap melakukan kritik terhadap UU ini merasa seakan Presiden Jokowi tak mampu menangkap adanya permasalahan besar dalam UU Cipta Lapangan Kerja ini.

"Kita kecewa dengan Presiden Jokowi yang telah meneken UU Cipta Lapangan Kerja. Seakan Jokowi tidak mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak dan gagal menangkap akan adanya permasalahan besar dalam UU ini." Ujar Iqbal, Selasa (3/11/2020)

Secara garis besar, HIMA PERSIS menyoroti ada tiga hal yang permasalahan yang terlihat jelas dari UU ini. Mulai dari munculnya berbagai versi halaman draft RUU, proses pengesahan yang terkesan terburu-buru dan subtansinya yang dianggap tidak pro rakyat kecil.

Terkait dengan terburu-burunya UU Cipta Lapangan Kerja ini disahkan. HIMA PERSIS beranggapan jika pemerintah tidak menempatkan fokus kerjanya dengan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Mengesahkan UU bermasalah di saat negara tengah berjuang melawan Covid-19 adalah hal yang tidak tepat. Bahkan, pemerintah terkesan memanfaatkan keadaan untuk membungkam hak Demokrasi Rakyat.

"Seakan pemerintah memanfaatkan kondisi negara yang sedang sibuk berjuang melawan Covid-19 agar gelombang protes turun ke jalan menjadi tertahan. Hal ini terbukti dengan dipersulitnya gerakan mahasiswa dan buruh yang turun aksi menolak UU ini oleh pihak kepolisian dengan alasan pandemi Covid-19. Banyak aktivis yang ditangkapi, dipukuli dengan salah satu alasan tidak patuh protokol Covid," imbuh Iqbal.

Selain itu, subtansi UU Cipta Lapangan Kerja ini dianggap sangat memanjakan kaum elit untuk menumbuh-suburkan oligarki di Indonesia. Kapitalisasi ekonomi yang semakin jelas dalam UU ini juga akan sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat kalangan bawah, masyarakat adat dan juga lingkungan.

"Ini subtansinya juga tidak adil dan berat sebelah. Kaum lemah, masyarakat adat dan kelestarian alam Indonesia semakin tertekan dengan adanya UU ini." Tutup Iqbal. (Hlh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X