Edisi.co.id, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan petugas dan seluruh komponen serta sarana prasarana dalam rangka antisipasi mobilitas masyarakat dan pencegahan lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (16/5). Dalam hal ini, Doni juga ingin memastikan bahwa tidak ada transmisi yang memicu lonjakan kasus COVID-19 di wilayah lain.
Bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta, Doni Monardo beserta rombongan tiba di landasan helikopter kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry pada pukul 9.05 WIB.
Usai mendarat, Doni langsung disambut oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Penyeberangan Bakauheni, Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Drajat Bima Yoga sebagai wakilnya dan turut serta mewakili Gubernur Provinsi Lampung yakni Sekda Provinsi Lampung Drs. Badri Tanam. Tak berselang lama, Doni beserta rombongan tersebut kemudian menuju posko penyekatan di Exit Tol Hatta, Bakauheni Selatan.
Dalam peninjauan singkat, Doni melihat bagaimana petugas dari Dinas Kesehatan melayani pemeriksaan kesehatan salah seorang pengemudi angkutan logistik menggunakan tes usap berbasis antigen, sebagai salah satu syarat perjalanan yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Selain wajib membawa surat bebas atau negatif COVID-19, seluruh pelaku perjalanan diwajibkan melakukan swab antigen yang disediakan di setiap posko.
Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh angkutan penyeberangan yang dalam hal ini adalah kapal ferry dapat dioptimalkan secara maksimal sebanyak 69 unit, termasuk seluruh dermaga berikut posko-nya.
Demi mengoptimalkan seluruh rangkaian operasi tersebut, Doni juga memberikan saran agar waktu tugas seluruh sumber daya yang ada dapat dibagi menjadi tiga shift. Hal ini perlu dilakukan agar kondisi fisik dan mental dapat terjaga.
Selanjutnya, Gugus Tugas Khusus juga harus menyediakan tempat atau ruang isolasi apabila terdapat calon penumpang yang terinfeksi COVID-19 melalui tes usap berbasis antigen.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan beberapa fasilitas isolasi seperti rusun dan wisma. Apabila dibutuhkan, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan dengan menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung.
Berikutnya, apabila terdapat warga terinfeksi COVID-19 dan bergejala, maka pihak Dinas Kesehatan harus segera melakukan upaya penanganan dan merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit lain yang telah ditunjuk di wilayah setempat.