Kapolsek Batuceper Pasangi Stiker Rumah Warga yang Nekat Pulang Mudik

photo author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 21:07 WIB
IMG-20210521-WA0392
IMG-20210521-WA0392

 

Edisi.co.id, Tangerang - Kapolsek Batuceper AKP David Pratama Purba mengatakan, Warga pulang mudik yang baru kembali diwajibkan melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) setempat untuk dilakukan pendataan.

"Rumah warga sudah kita tandai dengan pemasangan stiker Tes Swab Antigen, sebagai pendataan pemudik yang belum kembali hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 khusus nya wilayah hukum Polsek Batu Ceper," tutur Kapolsek asal Sumatra Utara itu (Jumat 21/5/2021)

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Batu ceper sudah diarahkan untuk kerja sama dengan Ketua RT dan RW setempat untuk melakukan pendataan rumah warga yang nekat pulang mudik.

"Di lokasi ini, atas laporan saudara Royani selaku ketua RT. 004/004 Kel. Batuceper, yang didampingi Aiptu Exwanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Gaga, bahwa Sanya terdapat 1(satu) rumah dan tercatat dimiliki bapak sanji, sampai saat ini belum juga kembali kerumahnya karena dikabarkan sedang mudik ke wilayah Jawa Tengah untuk itu kita tandai dengan memasang stiker,"ungkap Kapolsek

Dia menghimbau, Kepada warga pemudik yang baru kembali segeralah melaporkan kepada ketua RT dan RW setempat atau menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper untuk segera menunjukkan hasil sweb antigen.

"Bagi pemilik rumah yang telah ditandai Stiker adalah warga yang nekat mudik lebaran, segeralah menghubungi Bhabinkamtibmas agar dapat menunjukkan hasil sweb antigen, di mohon kerjasama semua pihak untuk pencegahan penyebaran Covid-19," tandas David

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X