Lalu Lintas Depok-Jakarta Masih Ramai, Pemkot: Besok Akan Lebih Tegas Lagi

photo author
- Senin, 12 Juli 2021 | 21:23 WIB
20210712_212330
20210712_212330

Edisi.co.id– Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa penyekatan yang dibarengi dengan pemeriksaan dokumen perjalanan, khususnya di jalan raya, akan diterapkan lebih tegas lagi pada besok, Selasa (13/7/2021).

Berdasarkan dengan pantauan dan evaluasi pada pagi ini, arus lalu lintas jalan raya antara Depok dan Jakarta serta kota-kota tetangga masih cukup ramai kendati ada penurunan volume.


"Di jalan juga ada penurunan tetapi masih cukup tinggi arus lalu lintasnya," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.


"Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan," tambahnya.


Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok itu memperkirakan bahwa sejumlah perkantoran yang tidak termasuk dalam sektor prioritas di Jabodetabek masih beroperasi, sehingga volume pengguna jalan raya tak berkurang signifikan.


"Sehingga perlu kerja sama semua pihak, terutama untuk sektor nonesensial dan nonkritikal. Mohon partisipasi semua pihak," ujar Dadang.


Lain dengan jalan raya, jumlah pergerakan warga dari Depok ke Jakarta dan sebaliknya di stasiun-stasiun kereta di Depok justru merosot hingga 30-35 persen.


Dalam pemberlakuan penyekatan ini, pelaku perjalanan hanya diperbolehkan melintas apabila memiliki kepentingan mendesak dan merupakan pekerja sektor prioritas, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk wilayah Jakarta, kartu identitas sektor prioritas (KIPOP) untuk wilayah Depok, surat bertanda tangan pejabat eselon 2 untuk ASN, dan kartu identitas fasilitas kesehatan bagi tenaga medis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: rohmat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X