Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah akan Terima Bantuan dari Kemenag Ratusan Miliar

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:11 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Foto: Humas Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Foto: Humas Kemenag

 

 

Edisi.co.id, Jakarta - Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) pada tahun ini akan menerima bantuan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp233 miliar.

"Program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (24/8/2021).

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Baca Juga: Masih Belajar di Rumah, Kaprodi PIAUD STAIPI Bandung: Jadikan Momen ini Orang Tua Menjadi Guru untuk Anaknya

Menag juga menegaskan jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT.

Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi. 

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Izin Liga Indonesia 1 dan 2, Iriawan: Alhamdulillah

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup Ramdhani.

Proses Pengajuan

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021. Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X