Ada Refocusing Anggaran, Kemenhub Atur Ulang Skala Prioritas

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 09:44 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya (Foto: presidenri.go.id)
Menteri Perhubungan Budi Karya (Foto: presidenri.go.id)

Edisi.co.id, Jakarta - Adanya kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 14,27 Triliun menjadikan pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 sebesar Rp 45.66 Triliun tidak dapat dipenuhi. Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (26/8).

"Kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut dikatakan, adanya kebijakan refocussing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional.

Baca Juga: Kabar Gembira, Wisata Selam di Kepulauan Seribu akan Dibuka Minggu ini

Namun demikian Kemenhub mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari: saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 51,89 Miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp. 1,8 Triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp. 992,09 Miliar.

“Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp. 34,24 Triliun. Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87%,” jelas Menhub.

Menhub menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 % atau senilai Rp. 17,14 Triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Wisata Selam di Kepulauan Seribu akan Dibuka Minggu ini

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, pihaknya membantu Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp41,62 Triliun dari pagu kebutuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X