Edisi.co.id - Penyaluran realisasi kredit usaha rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau klaster dipercepat oleh Kementrian Koperasi dan UKM. Langkah ini sebagai upaya pemulihan ekonomi, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Diberikannya relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR oleh Pemerintah sebesar tiga persen atau turun dari sebelumnya yang sebesar enam persen hingga Desember 2022. Penandatangan perjanjian kerja sama penyaluran (PKP) dengan Kemenkop selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.
Baca Juga: Pangan hingga Akhir Tahun Aman, Sudah Dipastikan
Dengan penandatangan PKP ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemulihan terutama sektor UMKM di Provinsi Aceh. "Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat," katanya.