ekonomi

Tanggapan Kemenkeu Soal Anggaran Kendaraan Dinas Listrik

Senin, 7 November 2022 | 11:30 WIB

 


Edisi.co.id - Anggaran yang digunakan untuk kendaraan dinas listrik ditanggapi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya menjelaskan persoalan anggaran untuk merealisasikan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun

"Anggaran (pengadaan kendaraan listrik) ada? Tidak pernah alokasikan khusus kita. Tapi dari alokasi kementerian atau lembaga memang didorong kalau ada pengadaan kendaraan agar mengadakan kendaraan listrik," katanya di Hotel Swiss-Belhotel, Bogor, dikutip dari detik.com pada Sabtu (5/11).

Made menjelaskan Kemenkeu belum menyusun anggaran kendaraan dinas listrik karena harga kendaraan listrik yang mahal. Selain itu belum ada standar kendaraan listrik yang akan dibeli sehingga belum ada standar acuan harga yang bisa ditetapkan.

Mobil listrik yang tidak memiliki ukuran volume mesin (cylinder capacity/cc) juga menjadi kendala lain. Cc kendaraan dianggap memudahkan pemerintah dalam alokasi kendaraan dinas.

Sebagai contoh, pejabat lebih tinggi bisa diberi kendaraan dengan cc lebih besar.

Menurut Made, ada rencana pemberian insentif Rp7,5 juta untuk konversi ke kendaraan listrik. Di lain sisi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memprediksi pembelian kendaraan listrik tahun depan dapat mencapai lebih dari 158 ribu unit.

Hal itu tercatat dalam road map pemakaian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di lingkungan instansi pemerintahan untuk 2023 sampai 2030.

Pada tahun depan diprediksi sebanyak 119.649 unit kendaraan listrik roda dua akan digunakan instansi pemerintahan, sedangkan kendaraan listrik roda empat ada 39.258 unit. (Dev)

Tags

Terkini