Edisi.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan industri jasa keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83% dan 68%. Atas dasar tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau seluruh daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, Kamis, 16 Desember 2021.
Melalui TPAKD, OJK mendorong inovasi pembiayaan untuk masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster. “Kalau ada masyarakat yang mengalami kesulitan akses pembiayaan, tolong beritahu kami," katanya.
Baca Juga: Resmi, Pelabuhan Patimban Kini Dikelola oleh PPI
Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk mempercepat kemajuan UMKM.
Dari keterangan tertulis yang dikeluarkan OJK, Wimboh meminta dukungan pemerintah untuk membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota sebagai akselerator dalam mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.
Dalam kesempatan itu, Mendagri yang diwakili Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan peranan TPAKD yang sangat membantu akses masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan.
Baca Juga: Foto: 8 Hari Relawan Respon PERSIS Berada di Lokasi Erupsi Gunung Semeru
"Diharapkan seluruh kepala daerah membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat, serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah," katanya.
Hingga Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota. Berbagai program TPAKD antara lain: Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Wakaf Mikro (BWM), KUR klaster, Kredit Ultra Mikro, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Asuransi Nelayan (ASNEL), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Pelajar (SimPel), Laku Pandai, pemberdayaan BUMDes dan UMKM, dan pembentukan Jamkrida, serta program lainnya.
Baca Juga: Chelsea vs Everton, The Blues Gagal Menang Ditahan Imbang 1-1
Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan berupa TPAKD Award 2021 kepada TPAKD Propinsi dan TPAKD Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil. ***