Di Pulau Bali Kredit Perbankan Perlu Perhatian Khusus

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:54 WIB


Edisi.co.id - Kegiatan pariwisata di Bali sudah mulai bergerak, sehingga perekonomian daerah ini berangsur-angsur naik.

KTT G20 ke-17 akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022, yang dinilai berdampak besar dalam mendorong pemulihan ekonomi kawasan.

Namun, bukan berarti semua syarat kredit yang ditawarkan bank kepada debitur di Bali bisa langsung kembali normal.

Piter Abdullah, Direktur dan Ekonom Segara Institute, meyakini dampak pandemi terhadap cashflow dan posisi keuangan sebagian besar debitur di Bali masih terasa hingga saat ini dan tidak akan rentan terhadap pemulihan ekonomi yang sangat dini.

Baca Juga: Penangan Stunting di Sulawesi Barat diberikan oleh Ganjar Pranowo

Sehingga, menurut Piter, regulator sangat perlu perlakuan khusus terhadap kredit kepada nasabah bank di Bali yang saat ini sedang dalam masa restrukturisasi Covid-19.

Pelonggaran restrukturisasi Covid-19 akan berakhir pada akhir Maret 2023.

Beberapa bank telah mengajukan permohonan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali untuk segera ditangani secara khusus.

Karena portofolio pinjaman restrukturisasi terkait Bali masih sulit dipulihkan.

Sunarso, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan saat ini perbankan sulit mendukung pemulihan ekonomi Bali, terganjal portofolio investasi lama yang belum selesai dan masuk dalam kategori unsustain.

Perbankan belum bisa menyalurkan kredit baru kepada debitur di Bali karena kredit lama yang terdampak Covid-19 belum lunas.

Sunarso memiliki gagasan agar regulator dapat mempertimbangkan kembali untuk menangani masalah perkreditan Bali, yaitu pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ) khusus Bali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X