Tertangkapnya Polisi Terkaya, Teddy Minahasa Dengan Aset Berharta

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:53 WIB


Edisi.co.id - Polisi terkaya di Indonesia yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal ini terungkap saat dia menjadi sorotan publik akibat terlibat kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Ia disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya di Indonesia karena memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 29 miliar.

Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa memiliki harta Rp 29,97 miliar dengan segudang aset mulai dari tanah dan bangunan hingga surat berharga. Diilaporkannya data harta kelayaanny kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022, semasa Irjen Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga: Air Bersih Masih Bayar, Rakyat Indonesia Bingung, BUMN Diam Saja

Aset transportasi milik Irjen Teddy Minahasa jumlahnya juga cukup fantastis. Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Irjen Teddy Minahasa dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X