Pemerintah Batasi Impor Baju Bekas

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 12:30 WIB

Edisi.co.id - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyinggung soal jual-beli baju bekas (thrifting) impor yang harus ditindak tegas.

Anne menyebut sudah banyak kebijakan di Indonesia, terutama terkait industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Baca Juga: IHSG di Perkirakan Melemah

Namun, penegakannya masih belum jelas. Anne mengatakan memilah baju bekas domestik dengan hasil impor sebenarnya mudah karena sudah ada sistem pelabelan.

Tren thrifting beken beberapa tahun ini belakangan. Selain dilarang, impor pakaian bekas juga merugikan industri tekstil dalam negeri.

Pasalnya, produk itu dijual murah, sehingga banyak masyarakat yang lebih tertarik membeli pakaian bekas impor. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X