Edisi.co.id - Pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys telah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara bersama dengan asistennya.
Saat itu, Nikita dan Mail datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani permeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB
Pada hari yang sama, keduanya kemudian keluar sudah mengenakan rompi oranye dan dilakukan penahanan selama 20 hari untuk penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Meski Akui Tak Punya Dendam, Namun Reza Gladys Tidak Puas Terhadap Penangkapan Nikita Mirzani
Status tersangka untuk Nikita dan Mail sendiri ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.
Meski telah membuat Nikita masuk penjara, tampaknya Reza Gladys bersiap untuk membuat laporan baru.
Pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 22.50 WIB, Reza Gladys didampingi suami dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengenakan outfit serba hitam, ketiganya kompak untuk tidak memberi pernyataan saat tiba di gedung kepolisian.
Saat sudah akan pulang, Reza Gladys bersama dengan pengacaranya baru menceritakan maksud kedatangannya.
“Kedatangan klien kami pada saat ini adalah pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik, itu dulu ya,” kata Julianus Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Maret 2025 dini hari saat mendampingi Reza Gladys.
“Kemudian ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami yang kemudian nanti akan kami laporkan,” imbuhnya.
Julianus ogah memberikan informasi lainnya karena saat ini tengah didalami oleh penyidik.
“Ada dugaan tindak pidana ya terkait laporan kami yang di Polda Metro Jaya, ada yang baru tapi itu sedang didalami,” tambahnya.
Namun ia menegaskan kalau pihaknya akan tetap melakukan laporan pada kasus tersebut.
Untuk siapa saja yang akan dilaporkan, pihak Reza Gladys juga masih merahasiakannya dengan mengatakan sedang diproses oleh pihak berwajib.
“Ada lah, netizen, yaa buzzer la, nanti kalau disebut sekarang dianggap melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya
Untuk kasus sebelumnya, dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar pada November tahun lalu.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Pasca Jadi Tersangka, Pilih Lewat Pintu Belakang dan Bungkam
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang
Mengulik Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Mulai dari Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan
Dari Jeruji Besi ke Trending Topic, Inilah Deretan Skandal Nikita Mirzani yang Dicap Kebal Hukum
Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kami Dijadikan Tumbal Politik