Edisi.co.id - Dua aktor Korea, Kim Soo-hyun tiba-tiba ramai jadi perbincangan panas di media sosial sejak Senin malam, 10 Maret 2025.
Bermula dari unggahan kanal YouTube GaroSero Research yang mengunggah video terbarunya mengenai penyebab kematian Kim Sae-ron pada 16 Februari 2025 lalu.
Dalam video yang diunggah, berisi informasi baru yang dibagikan oleh seseorang yang mengaku sebagai bibi dari mendiang Kim Sae-ron.
Baca Juga: Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Salah satunya adalah pernyataannya tentang Kim Soo-hyun dan mendiang Kim Sae-ron pernah berpacaran selama 6 tahun sejak tahun 2015 hingga 2021.
Tahun keduanya disebutkan berpacaran dan usianya saat itu menjadi perhatian dari warganet.
Pasalnya, jika dirunut ke belakang, pada tahun 2015, Kim Soo-hyun telah berusia 27 tahun.
Sedangkan mendiang Kim Sae-ron bahkan belum memasuki usia legal karena di tahun tersebut, ia baru berusia 15 tahun.
Menurut pengakuan keluarga mendiang, mereka membenarkan adanya hubungan asmara di antara keduanya.
“Memang benar kalau Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron berpacaran, mereka menjalin hubungan selama 6 tahun,” ujar pihak keluarga, dikutip dari KBIZoom.
Mendiang Kim Sae-ron sendiri pada Maret 2024 pernah mengunggah foto dirinya bersama dengan Kim Soo-hyun di Instagram Story, namun dengan segera langsung dihapusnya.
Ia mengunggah foto tersebut ketika popularitas Kim Soo-hyun sedang meroket karena drama populernya, Queen of Tears yang ia bintangi bersama Kim Ji-won.
Karena foto tersebut, muncul rumor jika Kim Soo-hyun dan mendiang Kim Sae-ron pernah berpacaran.
Agensi Kim Soo-hyun yakni Gold Medalist kemudian memberikan pernyataan tegas dengan membantah rumor kencan di antara artisnya dengan Kim Sae-ron.
Saat itu, mereka juga meninggalkan komentar dengan mengatakan tak memahami apa niat Kim Sae-ron mengunggah foto tersebut.
Untuk klaim terbaru mengenai Kim Soo-hyun dan mendiang Kim Sae-ron yang pernah berpacaran, agensi juga telah membantahnya.
Mereka juga menyatakan siap untuk membawa ke jalur hukum karena dinilai telah memberikan informasi yang menyesatkan.***
Artikel Terkait
Update Skandal Korupsi Tom Lembong: JPU Nilai Nota Keberatan Eks Mendag Itu Masuk Pokok Perkara
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo: Senang, Dapat Energi Baru
Bertemu Prabowo, Pandawara Group Harap Gerakan Lebih Masif
Manajemen Fiesta Gelar Buka Puasa Bersama PWI Sumut