Edisi.co.id - Daryl Nasution, anak pencipta lagu Nuansa Bening membeberkan kejanggalan kerja sama awal ayahnya dengan pihak penyanyi Vidi Aldiano.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini royalti lagu Nuansa Bening yang diciptakan oleh Keenan Nasution tengah menjadi polemik antara dirinya dengan Vidi.
Kemudian melalui unggahan di Instagram, Daryl mengungkapkan kronologi ayahnya mempermasalahkan royalti Nuansa Bening.
Lagu Nuansa Bening yang populer tahun 1978 ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dirilis oleh Vidi pada tahun 2008.
Ayah Vidi meminta izin untuk merekam lagu tersebut melalui label Suara Hati.
Namun, pada bulan Agustus 2024, pihak Keenan menemukan kejanggalan ada detail info Nuansa Bening yang ada di platform musik.
“Menurut metadata song credit, pihak label dari uploader tersebut adalah VA Records, bukan Suara Hat,” ujar Daryl dikutip dari unggahannya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Daryl menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah melakukan kerja sama dengan VA Records.
“Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” imbuh Daryl.
Daryl mengungkapkan bahwa ayahnya sempat menghubungi manajemen Vidi pada tahun 2024.
Terungkap Vidi memberikan uang Rp50 juta yang diklaim oleh Daryl sebagai ‘tanda terima kasih’ namun uang tersebut ditolak.
Meski telah 16 tahun dirilis oleh Vidi, Daryl juga mengatakan alasan mengapa mereka baru mempertanyakannya sekarang.
“KENAPA BARU SEKARANG? Tidak akan sampai ke titik ini kalau tidak ada yang namanya kesombongan di dalam sebuah hubungan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain ini,” tulisnya pada caption unggahannya tersebut.
Ia juga menyinggung tentang adab dan etika penyanyi untuk mengapresiasi pencipta karya.
Artikel Terkait
Fadli Zon Resmi Menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Serahkan 14 Bukti, Dewan Pers tidak Berhak Segel Kantor PWI Pusat
Anak Pencipta Lagu Nuansa Bening Ikut Buka Suara Terkait Polemik Royalti dengan Vidi Aldiano
Mengaku Ingin Bangun Kampung Nelayan, Menteri Trenggono Minta Anggaran Rp2 Triliun yang Diblokir Kemenkeu Cair
Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum