Edisi.co.id - Artis Paula Verhoeven meyakinkan bahwa dirinya tidak akan melakukan kasasi pada putusan banding yang diterima terkait hak asuh anak.
Secara hukum, menurut putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh kedua anaknya jatuh kepada Baim Wong.
“Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi,” tulis Paula di unggahan Instagram, dikutip pada Kamis, 26 Juni 2025.
Alasan tak ajukan kasasi, menurut Paula adalah untuk kebaikan semua, terutama untuk anak-anaknya.
“Ini bukan tentang kalah atau menang, melainkan untuk kebaikan terutama ini demi kesehatan mental dan masa depan KN&KZ,” tulisnya.
“Kami mungkin gagal sebagai suami istri, tapi saya berharap kami tidak gagal sebagai orang tua yang bijaksana,” imbuhnya, merujuk pada karamnya rumah tangganya bersama dengan Baim Wong.
Paula kemudian menuliskan permintaan doa agar dirinya bisa menjalani kehidupan dengan istiqomah dan hati yang ikhlas.
“Saya yakin, Allah tidak pernah salah menulis takdir-Nya,” tulis Paula.
“Mohon doanya untuk saya dan anak-anak saya, agar kami tumbuh dengan cinta yang utuh, hidup yang penuh berkah dan selalu dalam lindungan Allah,” tulisnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh anak dilakukan secara co-parenting setelah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron
WNI Ceritakan Momen Mencekam di Iran Saat Perang dengan Israel: Setiap Malam Ada Serangan
Kunjungi Ibu Melahirkan Tepat Di Hari Keluarga, Menteri Wihaji Ingin Tradisi Ini Terus Terjaga
Baru Muncul Setelah 'Perang 12 Hari', Khamenei Klaim Kemenangan Iran hingga Sebut Israel Nyaris Hancur Total
Cerita Agam Rinjani Menginap Tebing Curam, Sosok yang Ikut Evakuasi Juliana Marins dari Jurang