Edisi.co.id - Dokter kecantikan Reza Gladys memberikan keterangannya sebagai saksi di persidangan Nikita Mirzani pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, Reza menyebutkan bahwa asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki atau Mail, adalah orang yang meminta uang Rp5 miliar darinya.
Reza mengungkapkan dirinya menghubungi Mail karena disuruh oleh dokter Oky Pratama setelah dikenalkan lewat video call pada 13 November 2024.
“‘Teh jangan lupa bilang mau silaturahmi, pokoknya Teteh harus hubungi (Mail) sekarang,’” ujar Reza Gladys menirukan Oky kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Kemudian saya menghubungi Ismail Marzuki atas perintah dokter Oky Pratama, saya ‘Malem, Mail’ setelah itu Mail menjawab, ‘Iya, dok Reza, gimana? Mau melanjutkan yang tadi? Dok, kalau boleh tahu kepentingannya untuk apa?’” imbuh Reza.
Reza lantas mengatakan bahwa dirinya bingung harus terus menghubungi pihak Nikita karena merasa tak punya masalah.
Ia kemudian meminta saran Oky lagi bagaimana merespon pertanyaan dari Mail di mana ia menjawab untuk bersilaturahmi.
Kepada Hakim, Reza mengatakan bahwa pesan itu dibalas oleh Mail keesokan harinya.
“Besoknya di tanggal 14 November 2024, Ismail Marzuki menghubungi saya melalui pesan WhatsApp, beliau menjawab, ‘Dok, kalau silaturahmi aja tapi tidak menghasilkan uang, for what?’ dan sebagai info, Nikita mau speak up,’” ujarnya.
Menurut pengakuan Reza, Mail mengatakan bahwa Nikita akan terus membawa namanya di media sosial.
“‘Kalau misalkan orang biar berhenti, ya sumpel lah mulutnya pakai uang’ Ismail Marzuki menyebut nominal meminta uang senilai Rp5 miliar untuk diberikan kepada terdakwa sebagai uang penyumpal mulut Nikita Mirzani,” terangnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa tidak ada kerja sama endorse dengan Nikita.
Reza kemudian memberi penawaran pada Mail senilai Rp4 miliar di mana ia diminta untuk melakukan transfer di hari yang sama.
Reza Gladys sendiri membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dalam dugaan kasus pemerasan dan pengancaman dengan uang sejumlah Rp5 miliar.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Salah Arah Politik
Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?
Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan: Sejak Awal Menteri Lain Dipanggil Juga
Weekend at Parapuar Cultural Hills X PENTAS, Hidupkan Kolaborasi Budaya dan Alam di Labuan Bajo
Erika Carlina Akui Sudah Laporkan DJ Panda ke Polisi atas Dugaan Pengancaman, Sebut Proses Hukum Tetap Berjalan