entertainment

Polisi Putuskan Lolly Bukan Tersangka Aborsi, Hotman Paris Mantap Tak Mau Bantu Nikita Mirzani

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:59 WIB
Nikita Mirzani ungkap mendapat Didikan yang keras dari Mendiang orangtuanya


Edisi.co.id - Rumor mengenai status Lolly, putri selebritis Nikita Mirzani, sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilaporkan ibunya akhirnya dijawab oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, secara tegas membantah kabar tersebut.

"Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar," ujar Nurma Dewi kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Alasan Menkodigi Pilih Raline Shah Jadi Stafsus dan Besaran Gaji Jadi Pejabat Negara

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani terkait perubahan status putrinya tidak memiliki dasar.

"Ya, nggak benar," tambah Nurma singkat.

Menurut Nurma, ia telah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasus ini.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hingga saat ini tidak ada perubahan status pada Laura Meizani (Lolly).

"Kalau di penyidik, setelah kita koordinasi, kita tanyakan apakah ada yang disebut [tersangka], untuk saat ini tidak ada," jelasnya.

Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Spekulasi

Nurma mengimbau agar semua pihak, termasuk Nikita Mirzani, tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat dihormati demi keadilan semua pihak.

"Jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika ada sesuatu, penyidik yang akan menyampaikan sendiri," ujar Nurma.

Sebagai humas, Nurma menegaskan bahwa ia bertugas memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus.

Ia meminta agar tidak ada pihak lain yang mengambil alih tugas tersebut dengan menyebarkan spekulasi atau opini pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini