Edisi.co.id- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik Raline Shah sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Penunjukan ini, menurut Meutya, tidak hanya mempertimbangkan keahlian Raline, tetapi juga perannya sebagai pekerja seni dan perempuan yang memiliki koneksi internasional serta perhatian khusus terhadap anak-anak.
“Jadi, Mbak Raline juga mewakili pekerja seni dan keterwakilan perempuan. Mbak Raline punya koneksi yang cukup baik dengan komunitas internasional dan perhatian yang luas kepada anak-anak,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya menambahkan, salah satu alasan memilih Raline adalah untuk meringankan tugas menteri terkait edukasi digital.
“Kami berikan tugas untuk kemitraan global internasional dan edukasi digital, supaya menterinya tidak harus setiap hari keliling memberikan edukasi,” ungkapnya.
Selain Raline, Menkomdigi juga melantik beberapa staf khusus dan staf ahli lainnya, termasuk Aida Rezalina sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Strategis, serta Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi.
Cakupan Tugas Raline Shah
Raline Shah menjelaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai Staf Khusus Menkomdigi mencakup berbagai hal yang terkait dengan dunia digital.
Ia menyebut ranah kerja Kementerian Komunikasi dan Digital sangat luas, termasuk isu seperti judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), telekomunikasi, hingga pendidikan digital masyarakat.
“Komdigi ini besar ranahnya, mulai dari judi online, pinjol, internet, telekomunikasi, hubungan internasional, hingga edukasi digital masyarakat. Jadi saya merasa itu harus benar-benar spesifik,” ujar Raline.
Raline juga menyatakan telah menyiapkan sejumlah program kerja, termasuk kemitraan dengan perusahaan swasta dan pemerintah asing. Namun, detail program tersebut masih menunggu persetujuan.
“Nanti akan kami bagikan setelah di-approve dan ada tanggalnya. Untuk sekarang, saya hanya ingin meminta dukungan,” kata Raline.
Pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus
Sebagai Staf Khusus, Raline Shah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019.
Artikel Terkait
3 Fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Artis Asal China Zhao Lusi, Salah Satunya Kebiasaan Memendam Perasaan Sendiri
Soimah salah satu legend terkenal dari ajang pencarian bakat
Sempat Banjir Kritikan, T.O.P Akan Ikut Interview Netflix untuk Squid Game 2, Pertama Kali Sapa Media Setelah 8 Tahun
Nikita Mirzani Ngaku Dapat Didikan Keras dari Mendiang Orang Tuanya, Ungkap Tak Pernah Ada Perasaan Marah
Pertama dari Indonesia, Gadis Bali Ini Lolos Lineup Girlband Baru SM Entertainment dan Siap Debut Februari 2025