Edisi.co.id -Dedi Mulyadi gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, digelar besok di kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Anne memastikan kehadirannya langsung tanpa pengacara.
Ambu Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari konteks materi gugatanya, yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Lesti Kejora Trauma dengan Rizky Billar Tak Mau Pulang ke Rumah
Anne Ratna atau yang lebih akrab dengan sapaan Ambu Anne ini mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada 19 September lalu.
Gugatan cerai itu teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, Anne datang langsung untuk mendaftarkan gugatan ini Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak tergugat yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, suami dari Bupati Purwakarta itu.