entertainment

Mantan Member EXO Kris Wu Selain Divonis 13 Tahun Penjara, Didenda Juga Sebesar 600 Juta Yuan

Kamis, 1 Desember 2022 | 18:39 WIB

Edisi.co.id - EXO salah satu boyband besar asal Korea Selatan besutan SM Entertainment yang memiliki 12 member.

 

Kini hanya tersisa 9 member saja setelah 3 member memutuskan untuk keluar dari EXO. 

 

Di artikel kali ini akan membahas salah satu mantan member EXO yang berasal dari Cina, yaitu Kris Wu.

 

Mantan member EXO tersebut resmi dihukum oleh Pengadilan Cina dengan vonis 13 tahun penjara atas sejumlah tuduhan termasuk pemerkosaan.

Baca Juga: Mendapatkan Penghargaan, Begini Respon Amanda Monopo

Dikutip dari Associated Press, Pengadilan Cina Distrik Chaoyang menyebut mantan member EXO ini divonis hukuman 11 tahun dan 6 bulan untuk kasus pemerkosaan di tahun 2020. 

 

Serta 1 tahun 10 bulan untuk kejahatan mengumpulkan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual dalam acara tahun 2018, dimana Kris dan orang lain diduga menyerang dua orang wanita.

 

Telah dikatakan hukuman gabungan selama 13 tahun ini telah disepakati, dan Kris Wu akan segera dideportasi setelah menjalani hukumannya.

 

Halaman:

Tags

Terkini