Edisi.co.id - Aktris Nikita Mirzani akan kembali menjalankan sidang soal dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Kamis (29/12).
Dia belum lama ini menyatakan bahwa dirinya tidak sabar akan bertemu dengan Dito Mahendra, orang yang telah melaporkannya.
Menurut Nikita Mirzani, Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak polisi bila tidak hadir lagi saat melakukan sidang.
Baca Juga: Hafizhjoys, Musisi dan Produser Pendatang Baru Dikenal Lewat Band Anarcute
Karna , Dito Mahendra sudah beberapa kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang dilaporkannya.
"Katanya Kamis akan dijemput paksa," kata Nikita Mirzani dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Senin (19/12) lalu.
Perempuan berusia 36 tahun itu mengharapkan kepada pihak kepolisian benar-benar menjemput paksa Dito Mahendra.
Nikita Mirzani menyebutkan bahwa penjemputan bakal dilakukan memakai mobil polisi.
"Saya mau lihat kinerja Polisi Serang," jelasnya.