Edisi.co.id - Don Spike, Musisi Asal Korea, belum lama ini dipolisikan karena narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Gangnam, Seoul pada 26 September 2022.
Dikutip dari Soompi, Don Spike mengaku kesalahannya. Ia mengungkap permintaan maaf kepada publik dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya mengakui semua tuduhan," ujar Don Spike di kantor polisi.
Baca Juga: Inul Siap Pasang Badan Untuk Lesti Kejora! Neitizen pun tagih janjinya
Namun, Don Spike tidak langsung mengungkap bagaimana ia mendapatkan semua obat-obatan terlarang tersebut dan bagaimana awal ia menggunakannya. Pada pihak kepolisian, sang musisi berjanji akan mengungkap detail lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Menurut laporan kepolisian, Don Spike sudah mengkonsumsi narkoba sejak April 2022. Ia sudah sering menggunakan narkoba dengan teman-temannya di salah satu hotel di Gangnam, tak lama sebelum pernikahannya.
Disitanya barang bukti berupa metamfetamin atau sabu sebanyak 30 gram oleh pihak kepolisian. Ditaksir nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan pemasuk sabu ke penyanyi pelantun lagu Hello tersebut.