Terciduk Memakai Narkoba, Musisi Don Spike Habis Disita Bukti Senilai Rp. 1 Miliar

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 13:04 WIB

Edisi.co.id - Don Spike, Musisi Asal Korea, belum lama ini dipolisikan karena narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Gangnam, Seoul pada 26 September 2022.

 

Dikutip dari Soompi, Don Spike mengaku kesalahannya. Ia mengungkap permintaan maaf kepada publik dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

"Saya mengakui semua tuduhan," ujar Don Spike di kantor polisi.

Baca Juga: Inul Siap Pasang Badan Untuk Lesti Kejora! Neitizen pun tagih janjinya

Namun, Don Spike tidak langsung mengungkap bagaimana ia mendapatkan semua obat-obatan terlarang tersebut dan bagaimana awal ia menggunakannya. Pada pihak kepolisian, sang musisi berjanji akan mengungkap detail lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

 

Menurut laporan kepolisian, Don Spike sudah mengkonsumsi narkoba sejak April 2022. Ia sudah sering menggunakan narkoba dengan teman-temannya di salah satu hotel di Gangnam, tak lama sebelum pernikahannya.

 

Disitanya barang bukti berupa metamfetamin atau sabu sebanyak 30 gram oleh pihak kepolisian. Ditaksir nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan pemasuk sabu ke penyanyi pelantun lagu Hello tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Rekomendasi

Terkini

X