Edisi.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan dan memeriksa pembuat konten yang diduga menghina Dewi Perssik.
Depe, sapaan Dewi Perssik, dan pembuat konten tersebut juga telah dipertemukan di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Namun, terkait kelanjutan kasus tersebut, dia bakal menyerahkan kelanjutan proses hukum itu kepada sang ibunda.
"Saya lagi meminta keputusan dari ibu saya. Mama saya maunya bagaimana," ujar Dewi Perssik di Jakarta, baru - baru ini.
Baca Juga: Lurah Cipas: Penerima Paket Sembako Pasar Murah Sudah Sesuai Kriteria
Mantan istri Saipul Jamil itu sendiri ingin proses hukum tetap berjalan. "Aku pribadi konsisten, ini sikap tegas saya," ucapnya.
Pedangdut 36 tahun tersebut tak ingin kejadian seperti itu terulang kembali.
Atas pertimbangan tersebut, dia mengambil langkah tegas terhadap terduga pencemaran nama baik. "Ini cuma sikap tegas saya supaya mereka lebih berhati-hati di dunia sosial media," kata Dewi Perssik.
Sebelumnya, Dewi Perssik telah resmi melaporkan warganet yang menghujatnya. Diduga warganet yang menghujatnya merupakan penggemar dari Leslar.
Depe dihina sebagai perempuan mandul, pelacur, hingga disindir soal kawin-cerai.
Dewi Perssik melaporkan warganet tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.*** (Aul)
Artikel Terkait
Tips Investasi Asing Saat Dolar AS Naik
Ribuan Karyawan di PHK Induk Facebook
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono Ungkapkan Inflasi Nasional Naik