Benarkah, Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Melakukan Sidang Pertama Pasal Perceraian

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 23:21 WIB

 

Edisi.co.id- Menurut situs Lambeturah.co.id. Septia Yetri Opani telah menyatakan gugatan cerai kepada Putra Siregar pada 29 Desember 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Sidang cerai perdana antara Septia Yetri dan  Putra Siregar bakal digelar pada Selasa depan tepatnya tanggal 10 Januari 2023 medatang dalam agenda mediasinya.

Diharapkan, Septia Yetri dan  Putra Siregar bisa menghadiri persidangan saat itu, Ira Puspita Sari mengungkapkan bahwa  sidang perceraian akan digelar langsung pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Viral! SPBU di Karawang Pertalite Campur Air

Menurut akun YouTube KH INFOTAINMENT menjelaskan "Untuk sidang pertama atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar sidang pertama Selasa, 10 Januari 2023," ujar Ira Puspita,  pada hari Kamis 05 Januari 2023 dini hari. "Kalau mulai persidangan jam 9 kalau dimulainya ya," sambungnya.

Menurut Ira Puspita, dalam sidang ini  kedua belah pihak wajib hadir untuk menjalani persidangan nantinya.

"Biasanya sidang pertama, kedua belah pihak hadir, maka akan dilakukan penyelesaian perselisihan antara dua pihak," pungkasnya.

Ira mengatakan sebelumnya dikabarkan mengenai sidang penyelesaian perselisihan antara dua pihak telah dijadwalkan pada tanggal 5 Januari 2023.

Namun, tampaknya ada sedikit masalah, maka dari itu jadwal persidangan baru keluar ketika terucap di kabar tersebut.

"Waktu itu mungkin dari pihak penggugatnya langsung menjelaskan seperti itu, tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal," tandas Ira.

"Jadi setelah itu, siang hari baru kita dapat tanggal diberitahukan 10 Januari 2023," sambungnya.

Saat ditanya isi gugatan dan alasan Septia Yetri menggugat cerai  Putra Siregar, Ira Puspita tidak ingin memberitahu dahulu, Ira Puspita mengungkapkan `itu adalah materi persidangan sehingga belum boleh disebarluaskan.`

"Itu konflik materi bukan konflik pengadilan jadi tidak bisa diberitahukan," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X