Edisi.co.id- Dikutip dari situs @Lambeturah.co.id. Setelah menanti selama 24 tahun, suami yang diduga menghilang sejak tahun 1998. Istri Wiji Thukul `Siti Diah Sujirah(siphon)` dikabarkan telah menutup usia.
Kabar duka istri Wiji Thukul tersebut telah disampaikan oleh Adik Wiji Thukul Wahyu Susilo, pada hari Kamis, 05 Januari 2023 dini hari.
Melihat di akun instagram @wahyususilo, wahyu telah membagikan foto kakak iparnya Sipon bersama dengan Wiji Thukul sebelum dinyatakan hilang pada bulan Februari 1998 lalu.
Baca Juga: DPR AS Menjadi yang Pertama Usai Gagal Pilih Ketua Baru!
Wahyu Susilo pun berharap, sang kakak bisa berkumpul dan bertemu kembali kepada suaminnya yakni `Wiji Thukul` yang sampai sat ini belum diketahui keberadaan jasadnya saat ini.
Wahyu Susilo, juga berharap kedua anak Wiji Thukul diberi ketabahan atas kepergiannya sang ibunda mereka tercinta.
Shipon dikabarkan meninggal dunia di Surakarta, Jawa Tengah, akibat terkena serangan jantung. Atas meninggalnya Sipon sejumlah tokoh pun telah mengucapkan `turut berduka cita`. Misal saja mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri.
Penulis ternama yakni bernama `Kang Maman` juga ikut berkomentar dan menyampai duka cita. Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya sipon.
Diketahui, Wiji Thukul adalah seorang buruh seniman sekaligus aktivis di era Orde Baru sejak peristiwa kudatuli pada tahun 1996.
Wiji Thukul hidup berpindah karena diburu oleh pemerintahan Orde Baru, puisinya yang mengomentari pemerintahan orde baru saat membuat gerah para Pejabat dan Penguasa .
Sipon juga termasuk orang yang terus mensuport kegiatan suaminya tersebut sebagai aktivis dan penyair, sampai akhirnya di bulan Februari tahun 1998 Wiji Thukul dinyatakan hilang.
Selama 24 tahun ini, istri Wiji Thukul `Sipon` selalu mencari keadilan atas nasib suaminya yang jasad maupun keberadaan yang tak pernah diketahui.
Artikel Terkait
Baim Wong Sindir Teman yang Susah Bayar Hutang Lewat IG
Viral! SPBU di Karawang Pertalite Campur Air
Benarkah, Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Melakukan Sidang Pertama Pasal Perceraian