Edisi.co.id - Aktris Tamara Bleszynski mencurahkan pintu damai dengan sang kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski perihal kasus warisan.
Pernyataan tersebut diungkapkan lewat akun miliknya di Instagram.
"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2).
Baca Juga: Netizen Penasaran, Bunga Zainal Sindir YouTuber Perempuan
Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyebutkan pesan peninggalan sang ayah yang harus diselesaikan secara baik-baik.
Bagi Tamara Bleszynski, pembagian harus sesuai keinginan sang ayah yang tertulis di dalam wasiat 2001.
"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," sambungnya.
Tamara Bleszynski diajukan oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Tamara Bleszynski diajukan perihal dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Artikel Terkait
Peringati HPN, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Seminar Transformasi Jurnalis Jadi Pengusaha di Era Digital
CEO Promedia Teknologi Indonesia Sebut Jurnalis yang Ingin Jadi Pengusaha Media Wajib Berkolaborasi
ProPS Hingga AWS Ikut Berpartisipasi dalam Seminar Tranformasi Jurnalis Jadi Pengusaha
Manchester United vs Leeds United, Inilah 3 Fakta Menarik dari Rivalitas Kedua Klub
Bikin Heboh Penggemar, EXO Bakal Gelar Fanmeeting Dengan Full Member