Edisi.co.id- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar rencana kenaikan pajak daerah di seluruh kabupaten/kota untuk sementara waktu tidak dijalankan.
Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam rapat koordinasi virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta bupati dan wali kota se-Sulsel, Rabu 20 Agustus 2025.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sabun Antisepik untuk Lindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Sudirman menegaskan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak yang dijalankan benar-benar adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak yang dikeluarkan di daerah harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat dinilai sebagai prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.
Melalui arahan ini, Gubernur berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.***
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif Pemilik Bisnis Roti di Malang "BestDough Bakery": Omzet Sempat Jatuh 2 Tahun, Lalu Bangkit 750 Persen
Deteksi Dini Kanker hingga Pencegahan Jantung, Warnai Penutupan Bakti Indonesia 2025
Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina
Rekomendasi Reed Diffuser Beraroma Woody dan Rempah Bikin Ruang Keluarga Makin Terasa Hangat
Deretan Mobil Listrik Termurah 2025, Mulai Rp184 Juta Sudah Bisa Dibawa Pulang