Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).
Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000.
Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.
Keuntungan dari Diskon Listrik
1. Efisiensi Biaya
Diskon 50 persen ini memungkinkan pelanggan untuk menghemat hingga setengah dari tagihan listrik bulanan mereka, yang tentunya sangat membantu dalam meringankan beban pengeluaran.
2. Meningkatkan Kesadaran Hemat Energi
Dengan adanya program diskon ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan listrik.
Pemantauan dan pengelolaan pemakaian energi menjadi lebih penting, yang pada gilirannya mendukung penghematan energi secara keseluruhan.
3. Mendukung Program Pemerintah
Diskon ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengelolaan energi yang lebih efisien di tingkat nasional.
Dengan pengurangan beban biaya listrik, masyarakat dapat merasa lebih terbantu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar.
Dengan memahami cara memaksimalkan diskon dan mengelola pemakaian listrik, pelanggan dapat menikmati manfaat lebih besar dari program ini.***