nasional

Gubernur Sulawesi Selatan Minta Daerah Tunda Rencana Kenaikan Pajak

Minggu, 24 Agustus 2025 | 22:15 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak ditunda dan dikaji ulang. (Instagram/andisudirman.sulaiman)

Edisi.co.id- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar rencana kenaikan pajak daerah di seluruh kabupaten/kota untuk sementara waktu tidak dijalankan.

Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam rapat koordinasi virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta bupati dan wali kota se-Sulsel, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sabun Antisepik untuk Lindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat.

“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Sudirman menegaskan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak yang dijalankan benar-benar adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak yang dikeluarkan di daerah harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat dinilai sebagai prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.

Melalui arahan ini, Gubernur berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.***

Tags

Terkini