nasional

Baleg Mulai Bahas RUU TPKS. 70 DIM Selesai dalam sehari

Selasa, 29 Maret 2022 | 18:34 WIB
Pembahasan RUU TPKS oleh Baleg DPR

Edisi.co.id  - Badan Legislasi DPR, resmi mulai membahas RUU Tindak Pindana Kekerasan seksual (RUU TPKS) untuk seterusnya disahkan menjadi Undang-Undang. Pembahasan tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakn (PPPA) Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar yang juga merupakan Ketua Tim Panja Pemerintah serta perwakilan dari 13 Instansi.

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Willy Aditya selaku Ketua Panja RUU TPKS DPR RI, yang juga diikuti oleh sejumlah anggota Baleg dari masing-masing fraksi dan Komisi, pada Senin (29/3).

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasdm Lisda Hendrajoni usai rapat pembahasan menyebutkan, pada hari pertama rapat telah menuntaskan 70 Dafttar Inventaris Masalah (DIM). Hal ini merupakan sebuah capaian yang cukup baik, dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU).

Baca Juga: Madrasah Lenyap dari Draf Revisi RUU Sisdiknas, Gus Muhaimin: Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama 

“Alhamdulillah hari ini pembahasan RUU TPKS sudah dimulai oleh Baleg. Pembahasan hari ini tuntas pada DIM 1-70 dan berlangsung dengan cukup lancar, selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan pada Rabu besok,” ujar Lisda kepada wartawan.

Lisda menyebutkan, pembahasan RUU TPKS ini akan terus menjadi perjuangannya sehingga tidak terputus ditengah jalan, sehingga menyebabkan usia mangkrak RUU ini bertambah.

Oleh sebab itu sejumlah pasal dan ayat, tafsir, judul yang sebenarnya tidak prinsipil dalam RUU tersebut bisa dimusyawarahkan, sehingga DPR dan pemerintah bisa menemukan titik temu dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: 3 Kapal Berbendera Asing dan 1 Kapal Berbendera Indonesia Diamankan KSOP Khusus Batam Bersama PLP Tanjung Uban

“Dengan dibahasnya RUU ini oleh DPR melalui Baleg bersama dengan pemerintah, kita optimis ini akan tuntas dan bisa menemukan titik temu dalam pengambilan keputusan serta tidak berlama-lama, apalagi sampai ditunda-tunda.Ini justru akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat, yang sudah menunggu hadirnya UU TPKS. Kita tidak ingin hal ini terjadi,” sambungnya.

Wakil Rakyat asal Sumatera Barat tersebut juga mengapresiasi langkah pemerintah yang serius dalam pembahasan ataupun kelengkapan administrasi agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Foto: Pemkot Tangerang Distribusikan 10 Ton Minyak Goreng Curah untuk Pedagang Minyak di Pasar Anyar Tangerang

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah yang juga menginginkan RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang. Jika memang sudah sejalan, ini tidak akan lama, semoga saja bisa bulan depan (disahkan) amun kita targetkan pertengahan tahun ini rampung,” pungkasnya.

Tags

Terkini